Ingin memperbarui alamat restoran, nomor telepon atau email restoran Anda? S
Mohon persiapkan dokumen yang harus diunggah sebagai berikut:
a. Foto Tampak Depan toko baru
b. Surat Kontrak
c. Selfie dgn KTP
Jika dokumen telah lengkap, silakan isi formulir perubahan informasi restoran dengan klik link berikut.
Notes:
1. Foto selfie dengan KTP asli dan pastikan jelas.
2. KTP harus terbaca secara jelas dan tulisan tidak terbalik.
3. KTP tidak boleh menutupi sebagian wajah, wajah harus terlihat secara jelas tanpa tertutup apapun.
4. Pastikan nama dan nomor KTP jelas dan lengkap.
5. Dapat mempergunakan Non E-KTP dan pastikan belum expired.
6. KTP harus jelas, tidak rusak (jika KTP cacat/rusak, silakan menguasakan kepemilikan kepada keluarga atau kerabat).
7. KTP tidak boleh terpotong.
8. KTP tidak boleh hasil fotokopian atau scan.
9. Pastikan informasi personal di KTP harus jelas dan lengkap, tidak tertutup apapun.
10. Foto KTP dapat diterima apabila telah terdeteksi di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
11. Untuk WNA, dapat menggunakan passport, dan pastikan tidak dalam bentuk fotokopi atau hasil scan.
12. Semua dokumen harus masih dalam masa berlaku, kami tidak dapat memproses perubahan jika ada dokumen yang sudah kadaluarsa.
13. Silakan cek kotak masuk email Anda secara berkala untuk mengetahui status permintaan perubahan.