Hi Partner,
Demi menjaga kualitas toko Anda, mohon pastikan untuk melakukan penjualan makanan yang sesuai dengan norma dan hukum setempat.
Penjualan makanan berbahan dasar hewan yang dilindungi atau tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah dilarang dalam platform Grabfood, seperti:
- Item yang mengandung daging hewan terlarang seperti daging buaya, daging kucing, kura-kura, ular, tikus, kadal, tokek, trenggiling, kalajengking, dan kelelawar.
- Item yang bukan merupakan makanan atau minuman, seperti obat-obatan, rokok, air kecantikan atau air galon, narkotika, dan perlengkapan kamar mandi.
Berikut adalah daftar barang-barang dan makanan yang tidak diperbolehkan untuk dijual dalam aplikasi:
Jika Anda menjual produk-produk seperti makanan beku, makanan toko, atau makanan mentah dan merupakan produk utama Anda, silahkan kunjungi artikel tentang GrabMart.
*Berdasarkan peraturan dari BPOM, produk obat bebas dan alkohol akan dilarang untuk diperjualbelikan secara online, efektif per Juli 2020. Mohon hubungi pihak Grab atau Account Manager Anda jika Anda ingin mengajukan pertanyaan untuk peraturan terkait.